Tata cara salat bagi orang sakit, berbeda dengan gerakan salat biasanya. Sesuai yang tercantum dalam kitab suci Al-Quran, surah al-Baqarah ayat 185, Allah berfirman : Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu
Sehingga menunaikan salat bagi orang sakit tetap wajib hukumnya, selama masih berakal dan sudah baligh. Seperti yang telah Rasulullah sabdakan,
Catatan amal diangkat dari tiga jenis orang: orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia baligh, dan orang gila hingga ia berakal (HR. An Nasa-i no. 7307, Abu Daud no. 4403, Ibnu Hibban no. 143, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al-Jami no. 3513).
Jawaban:
sholatnya tetap wajib tetapi ada keringanan yg diberikan oleh nabi yaitu , bila tdk mampu berdiri maka blh duduk , bila tdk mampu duduk maka blh bebaring , bila tdk mampu berbaring maka blh dengan isyarat ( contoh gerakan solat dengan mata ) .
Penjelasan:
SEMOGA MEMBANTU !
[answer.2.content]